TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan razia yang dilakukan polisi terhadap massa yang akan mengikuti Aksi 22 Mei menyasar senjata tajam.
Baca: People Power 22 Mei, Polres Tangerang Awasi Stasiun dan Terminal
"Yang dirazia adalah jangan sampai membawa perlengkapan yang dilarang. Karena ada anjuran membawa bambu diikat bendera merah putih, bambunya kan bambu runcing itu. Yang seperti itu kan enggak boleh," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.
Moeldoko mengatakan, senjata tajam tak ada relevansinya dengan aksi 22 Mei 2019 atau dikenal dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di Jakarta. "Kalau sekedar hanya berkumpul seperti yang sudah-sudah, enggak ada masalah sepanjang punya niat baik dan tidak ada kelompok yang memanfaatkan," katanya.
Menurut Moeldoko, pemerintah sudah menganalisa bahwa ada kelompok yang ingin memanfaatkan kumpulan massa pada 22 Mei mendatang. Sehingga, aparat pun melakukan antisipasi dengan menggelar razia di sejumlah daerah.
"Kan kasihan kalau terjadi sesuatu masyarakat menjadi korban. Itu saja sebenarnya. Tidak ada tujuan lain, ketakutan atau panik dari pemerintah. Enggak, sama sekali enggak," kata Moeldoko.
Kepolisian Resor Malang merupakan salah satu yang melakukan razia kendaraan untuk menangkal aksi kejahatan jelang Hari Raya Idul Fitri sekaligus untuk mencegah keberangkatan massa peserta aksi 22 Mei 2019. Razia digelar mulai Ahad 19 Mei 2019 dini hari sampai 22 Mei 2019. Razia dilakukan hingga masuk waktu sahur.
Semua kendaraan yang melintas diberhentikan dan diperiksa. Razia menyasar senjata api, bahan peledak, narkotika, senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Razia serupa juga dilakukan oleh Polres Malang Kota sejak Sabtu, 18 Mei 2019. Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Ajun Komisaris Besar Asfuri mengatakan, razia digelar di tiap sudut perbatasan kota, stasiun dan terminal. Razia ini melibatkan anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Hasilnya, Ahad siang kemarin polisi menyita satu bus besar yang membawa 20 peserta aksi 22 Mei di Jalan Candi Borobudur. Bus kemudian dibawa ke Markas Polresta Malang. Dua puluh orang penumpang itu diperiksa satu per satu dengan lebih dulu dimintai kartu tanda penduduk.
Baca: Hendropriyono: Massa Aksi 22 Mei Sebagian Bekas HTI dan FPI
Polisi melarang warga Kota Malang ikut Aksi 22 Mei karena berpotensi mengalami gesekan dengan massa penentang aksi 22 Mei maupun ditunggangi oleh pihak tertentu yang ingin membuat keonaran. Bahkan, berdasarkan perkembangan informasi, diduga ada teroris yang hendak meledakkan bom pada aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat.